BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Secara naluriah, kodrat,
fitrohnya manusia adalah makhluk sosial memerlukan orang lain
dalam kehidupannya tanpa sesamanya manusia tidak akan bisa hidup. Pada mulanya manusia
berada dalam satu lingkungan sosial yang kecil, semakin berkembangnya umat
manusia menyebar kemana-mana dengan kondisi fisik yang berbedapula.Dari uraian
diatas diketahui memberikan diskripsi manusia secara sistematis bahwa manusia
berada dan berhubungan dengan sesamanya dalam pola- pola tertentu sebagai individu yang berhubungandengan
individu melalui keluarga, masyarakat. Sebagai individu yang berhubungan dengan
kelompok masyarakat, politik, social. Sebagai kelompok yang berhubungan dengan
kelompok.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah konsep
nilai-nilai pribadi ?
2.
Apa saja
nilai-nilai pribadi konselor ?
3.
Apa saja
nilai-nilai pribadi klien ?
C. TUJUAN
1.
Untuk
memahami konsep nilai-nilai pribadi.
2.
Untuk
mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi konselor.
3.
Untuk
mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi klien
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP
NILAI-NILAI PRIBADI
Secara umum hubungan konseling
dimaknai sebagai hubungan yang bersifat membantu, artinya pembimbing berusaha
membantu terbimbing agar tumbuh, berkembang, sejahtera dan mandiri. Shertzer
& Stone (1981) mendefinisikan hubungan konseling sebagai: “ interaksi
antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara
positif bagi perbaikan orang tersebut”. Selanjutnya Rogers mendefinisikan
hubungan konseling sebagai : “ Hubungan seorang dengan orang lain yang datang
dengan maksud tertentu”. Hubungan itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan,
perkembangan, kematangan,memperbaiki fungsi dan memperbaiki kehidupan.
Sedangkan sifat dari hubungan konseling adalah menghargai terbuka, fungsional
untuk menggali aspek-aspek tersembunyi (emosional, ide, sumber-sumber informasi
dan pengalaman dan potensi secara umum). Benyamin (dalam Shertzer &
Stone,1981) mengartikan hubungan konseling adalah interaksi antara seorang
profesional dengan konseli, dengan syarat bahwa profesional itu mempunyai
waktu, kemampuan untuk memahami dan mendengarkan, serta mempunyai minat,
pengetahuan dan keterampilan. Hubungan konseling yang terjadi harus memudahkan
dan memungkinkan orang yang dibantu untuk hidup lebih mawas diri dan harmonis.
Sofyan S. Willis (2004) menjelaskan sejumlah karakteristik dari hubungan
konseling, yang dapat membedakan antara hubungan konseling dengan relasi
antarmanusia biasa seperti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Karakteristik
yang dimaksud, antara lain :
1. sifat bermakna.
Maknanya adalah bahwa hubungan konseling mengandung harapan
bagi konseli dan konselor, juga bertujuan, yaitu tercapainya perkembangan konseli.
2. Bersifat efek.
Efek adalah perilaku-perilaku emosional, sikap dan
kecenderungan-kecenderungan yang didorong oleh emosi. Efek hadir dalam hubungan
konseling karena adanya keterbukaan diri ( self-disclosure) konseli,
keterpikatan, keasyikan diri (self-absorbed ) dan saling sensitif satu
sama lain.
3. Integrasi pribadi.
Integritas pribadi menyangkut sikap yang genuine” dari kedua
belah pihak (konseli dan konselor), yaitu sikap yang menunjukkan ketulusan,
tanpa kepura-puraan, menampilkan keaslian diri, membuang kesombongan, arogansi
dan kebohongan. Adanya ketulusan, kejujuran keutuhan dan keterbukaan.
4. Persetujuan bersama.
Hubungan konseling terjadi atas persetujuan bersama,adanya
komitmen bersama, bukan sebuah paksaan.
5. Kebutuhan.
Hubungan konseling yang terjadi didasarkan atas faktor
kebutuhan,yaitu kebutuhan konseli dalam hubungannya dengan persoalan yang
tengah dihadapi. Maka hubungan konseling selalu bercorak pemecahan masalah
( problem solving).
6. Perubahan.
Tujuan hubungan konseling adalah perubahan positif yang
terjadi pada diri konseli. Misalnya kemampuan konseli dalam mengatasi
masalah,mampu melakukan penyesuaian diri, mampu mengembangkan diri secara
optimal.
B.
NILAI-NILAI PRIBADI KONSELOR
Selaku konselor profesional harus
memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan
pribadi seorang konselor. Seorang
konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan
kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan,
dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat
kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik.
Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh.
Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus
yang dibutuhkan oleh seorang konselor.
1.
Sifat-sifat kepribadian konselor
diantaranya:
a. Konselor adalah pribadi yang
intelegen
Yaitu memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif,
bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
b. Konselor menunjukkan minat kerja
sama dengan orang lain
Di
samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu
pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
c. Konselor menampilkan kepribadian yang
dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan
kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik
profesionalnya.
d. Konselor memiliki nilai-nilai yang
diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam
situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
e. Konselor menunjukkan sifat yang
penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan
untuk menghadapi hal-hal yang kurang
f. menentu tersebut tanpa terganggu
profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
g. Konselor cukup luwes untuk memahami
dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa
klien menyesuaikan dirinya.
h. Komunikasi
Situasi
konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu konselor
harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli. Bentuk
reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu konseli melihat
perasaanya sendiri.
2.
Kepribadian konselor yang menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai berikut, memiliki
kemampuan:
a. Membedakan perilaku yang
menggambarkan pandangan positif
Konselor
harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut
merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai
pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti
persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi
sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
b. Membedakan perilaku yang menggambarkan
pandangan negatif
Seorang
konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli,
memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan
pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun
pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
c. Membedakan individu yang berpotensi
dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor
harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang
kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa
membantu konselor dalam menjalankan tugasnya.
3.
Konselor yang menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia antara lain memiliki kemampuan :
a. Menerapkan perbedaan budaya yang
berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam
memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan
banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling.
b. Menerapkan perbedaan budaya yang
berperspektif hak asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki
pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor
dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan
dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami
tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
c. Menerapkan perbedaan responsif
perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan bimbingan dan
konseling
d. Konselor harus respek terhadap
keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling. Konseli yang datang
kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai latar belakang
dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam kaitannya dengan perbedaan
budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan sangat bijak bila konselor
memberikan respon yang responsif terhadap konseli yang berbeda budaya. Tindakan
keresponsifan ini akan membantu konselor memahamii konseli lebih dalam sehingga
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif
atau pandangan antara yang diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan
konseli.
4.
Konselor yang menunjukkan integritas
kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki
kemampuan:
a. Menerapkan toleran terhadap stres
yang dialami konseli.
Konselor
menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami
oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya
hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk
menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan
aspek kehidupan pribadinya.
b. Mengantisipasi berbagai tekanan yang
menimpa diri
Sebagai
seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar
bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang
menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh
hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh
karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap
tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor
kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu
mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam
melaksanakan tugasnya.
c. Melakukan coping terhadap berbagai
tekanan yang menimpa diri
Coping
merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor
mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan
keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode
coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor
pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi
konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu
mengatasi
berbagai macam keadaan yang ia hadapi.
5.
Konselor yang menunjukkan integritas
kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki
kemampuan:
a. Menampilkan kepribadian dan perilaku
seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten.
Kepribadian
konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara
pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika
titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang
dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam
konseling.
b. Menampilkan kepribadian dan perilaku
dalam menampilkan emosi yang stabil dengan mengontrol emosi diri secara tepat.
Konselor
juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, konselor
mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk
menyelesaikan masalah-masalah konselor sendiri. Kalau emosi konselor
tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
c. Menampilkan kepribadian dan perilaku dengan merespon
empati secara tepat
Empati
adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan
dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki
tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti
dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat
empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan
antarpribadi.
6.
Konselor yang memiliki kesadaran
terhadap komitmen profesional antara lain memiliki kemampuan :
a. Dapat menjelaskan dan mengelola
kekuatan dan keterbatasan pribadi dan professional
Seorang
konselor pada dasarnya sama seperti manusia pada umumnya. Yang membedakan
seorang konselor dengan manusia yang pada umumnya adlah profesi yang
digelutinya. Profesi yang digeluti adalah konseling yang bertrayek pada area
konseling. Meskipun seorang konselor memiliki keahlian yang lebih diantaranya
manusia yang lainnya, namun konselor juga manusia biasa yang memiliki
kekurangan-kekurangan ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang menjadi
keterbatasan dan kekurangan diri konselor, maka hendaknya ia termotivasi untuk
lebih meningkatkan dan mengelola kekuatan atau kelebihan yang dimilikinya
secara maksimal demi keprofesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai
konselor.
b. Dapat menyelenggarakan pelayanan
bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan profesional konselor
Konselor
yang profesional selayaknya mampu mematuhi komitmen profesional yang ia miliki.
Dengan komitmen tersebut, menunjukkan bahwa ia akan melaksanakan tugasnya
sebagai konselor semampu yang ia bisa lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang
ia miliki sebagai konselor yang profesional. Apabila ia melaksanakan konseling
dengan konseli yang diluar kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik
konselor dan sudah bersikap tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor
harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat
batas-batas yang sudah ditetapkan.
c. Berupaya meningkatkan kopetensi
akademik dan profesional diri
Atas
dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor dimaksud, sosok utuh
kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional
sebagai satu keutuhan.
Kompetensi
akademik merupakan landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts)
pelaksanaan layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah
yang merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh
konselor (enabling competencies) untuk mengenal secara mendalam dari
berbagai segi kepribadian konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang
filosofis, pedagogis, psikologis, antropologis, dan sosiologis.
7.
Komitmen profesional konselor
terhadap komitmen etika profesional antara lain meiliki kemampuan:
a. Melaksanakan referal sesuai dengan
keperluan
Konselor
yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara
tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian
pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata
pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling
dengan klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien.
Bila pengiriman ke ahli disetujui klien, maka
menjadi tanggung jawab konselor menyarankan kepada klien dengan bantuan
konselor untuk berkonsultasi kepada orang atau badan yang punya keahlian yang
relevan.
Bila
Konselor berpendapat bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun klien menolak
pergi melakukannya, maka konselor mempertimbangkan apa baik dan buruknya.
b. Mendahulukan kepentingan konseli
daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional
dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan
mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan
kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal
menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah
satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
c. Menjaga kerahasiaan konseli
Konseli
menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
C.
NILAI-NILAI PRIBADI KLIEN
Adapun
nilai-nilai pribadi klien sebagai berikut :
1. Diri sebagai dilihat oleh diri
sendiri, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“
Saya baik hati”
“
Saya hangat dan bersahabat”
“Saya
agresif”
“
Saya tidak cermat”
2. Diri sebagai dilihat oleh orang lain
“ Beginilah saya kira orang lain memandang saya”, dapat diwujudkan dalam
pernyataan berikut :
“
anda memandang saya sebagai bersifat bersahabat”
“Kakak
memandang saya sebagai percaya diri”
“Teman-teman
menganggap saya menarik”
3. Diri-idaman, mengacu pada “tipe
orang yang saya kehendaki tentang diri saya”. Aspires-aspirasi, tujuan-tujuan,
dan angan-angan, semuanya tercermin melalui diri-idaman, dapat diwujudkan dalam
pernyataan berikut :
“Saya
pantasnya seorag guru”
“Saya
seperti orang tua yang baik”
“Saya
ini sepertinya akan menjadi orang yang baik”
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang konselor yang baik
harus mempunyai nilai-nilai pribadi. Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam
melakuka pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor
.Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan
menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Dan sebagai
klien harus mempunyai nilai-nilai pribadi baik saat dia menilai dirinya
sendiri, orang lain dan diri idaman.
B.
KRITIK
DAN SARAN
Kami
mengharapkan kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman atas
penulisan makalah ini. Karena kritik dan saran dari dosen pembimbing dan
teman-teman akan sangat membantu dan memberi kami motivasi dalam penulisan
makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA