Bimbingan dan Konseling

Selamat Datang di Jurusan Bimbingan dan Konseling FKIP UBT.

Motivasi

Selamat Datang di Jurusan Bimbingan dan Konseling FKIP UBT.

People Helping People

Selamat Datang di Jurusan Bimbingan dan Konseling FKIP UBT.

Guidance and Counseling

Selamat Datang di Jurusan Bimbingan dan Konseling FKIP UBT.

Success

Selamat Datang di Jurusan Bimbingan dan Konseling FKIP UBT.

Rabu, 18 Februari 2015

Makalah Keterlibatan Nilai-nilai Pribadi Konselor dan Klien Dalam Melakukan BK

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Secara naluriah, kodrat, fitrohnya manusia adalah makhluk sosial memerlukan orang lain dalam kehidupannya tanpa sesamanya manusia tidak akan bisa hidup. Pada mulanya manusia berada dalam satu lingkungan sosial yang kecil, semakin berkembangnya umat manusia menyebar kemana-mana dengan kondisi fisik yang berbedapula.Dari uraian diatas diketahui memberikan diskripsi manusia secara sistematis bahwa manusia berada dan berhubungan dengan sesamanya dalam pola- pola tertentu sebagai individu yang berhubungandengan individu melalui keluarga, masyarakat. Sebagai individu yang berhubungan dengan kelompok masyarakat, politik, social. Sebagai kelompok yang berhubungan dengan kelompok.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah konsep nilai-nilai pribadi ?
2.      Apa saja nilai-nilai pribadi konselor ?
3.      Apa saja nilai-nilai pribadi klien ?

C.    TUJUAN
1.      Untuk memahami konsep nilai-nilai pribadi.
2.      Untuk mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi konselor.
3.      Untuk mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi klien





BAB II
PEMBAHASAN
A.       KONSEP NILAI-NILAI PRIBADI
Secara umum hubungan konseling dimaknai sebagai hubungan yang bersifat membantu, artinya pembimbing berusaha membantu terbimbing agar tumbuh, berkembang, sejahtera dan mandiri. Shertzer & Stone (1981) mendefinisikan hubungan konseling sebagai: “ interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut”. Selanjutnya Rogers mendefinisikan hubungan konseling sebagai : “ Hubungan seorang dengan orang lain yang datang dengan maksud tertentu”. Hubungan itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, kematangan,memperbaiki fungsi dan memperbaiki kehidupan. Sedangkan sifat dari hubungan konseling adalah menghargai terbuka, fungsional untuk menggali aspek-aspek tersembunyi (emosional, ide, sumber-sumber informasi dan pengalaman dan potensi secara umum). Benyamin (dalam Shertzer & Stone,1981) mengartikan hubungan konseling adalah interaksi antara seorang profesional dengan konseli, dengan syarat bahwa profesional itu mempunyai waktu, kemampuan untuk memahami dan mendengarkan, serta mempunyai minat, pengetahuan dan keterampilan. Hubungan konseling yang terjadi harus memudahkan dan memungkinkan orang yang dibantu untuk hidup lebih mawas diri dan harmonis. Sofyan S. Willis (2004) menjelaskan sejumlah karakteristik dari hubungan konseling, yang dapat membedakan antara hubungan konseling dengan relasi antarmanusia biasa seperti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Karakteristik yang dimaksud, antara lain :
1.      sifat bermakna.           
Maknanya adalah bahwa hubungan konseling mengandung harapan bagi konseli dan konselor, juga bertujuan, yaitu tercapainya perkembangan konseli.
2.      Bersifat efek.
Efek adalah perilaku-perilaku emosional, sikap dan kecenderungan-kecenderungan yang didorong oleh emosi. Efek hadir dalam hubungan konseling karena adanya keterbukaan diri ( self-disclosure) konseli, keterpikatan, keasyikan diri (self-absorbed ) dan saling sensitif satu sama lain.
3.      Integrasi pribadi.
Integritas pribadi menyangkut sikap yang genuine” dari kedua belah pihak (konseli dan konselor), yaitu sikap yang menunjukkan ketulusan, tanpa kepura-puraan, menampilkan keaslian diri, membuang kesombongan, arogansi dan kebohongan. Adanya ketulusan, kejujuran keutuhan dan keterbukaan.
4.      Persetujuan bersama.
Hubungan konseling terjadi atas persetujuan bersama,adanya komitmen bersama, bukan sebuah paksaan.
5.      Kebutuhan.
Hubungan konseling yang terjadi didasarkan atas faktor kebutuhan,yaitu kebutuhan konseli dalam hubungannya dengan persoalan yang tengah dihadapi. Maka hubungan konseling selalu bercorak pemecahan masalah ( problem solving).
6.      Perubahan.
Tujuan hubungan konseling adalah perubahan positif yang terjadi pada diri konseli. Misalnya kemampuan konseli dalam mengatasi masalah,mampu melakukan penyesuaian diri, mampu mengembangkan diri secara optimal.

B.     NILAI-NILAI PRIBADI KONSELOR
Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor. Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan, dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh. Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus yang dibutuhkan oleh seorang konselor.


1.    Sifat-sifat kepribadian konselor diantaranya:
a.       Konselor adalah pribadi yang intelegen
Yaitu memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
b.      Konselor menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain
Di samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
c.       Konselor menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
d.      Konselor memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
e.       Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang
f.       menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
g.      Konselor cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
h.      Komunikasi
Situasi konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu konselor harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli. Bentuk reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu konseli melihat perasaanya sendiri.

2.    Kepribadian konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai berikut, memiliki kemampuan:
a.       Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan positif
Konselor harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
b.      Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
Seorang konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli, memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
c.       Membedakan individu yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa membantu konselor dalam menjalankan tugasnya.

3.    Konselor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia antara lain memiliki kemampuan :
a.    Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling.
b.    Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif  hak asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
c.    Menerapkan perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
d.    Konselor harus respek terhadap keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling. Konseli yang datang kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan sangat bijak bila konselor memberikan respon yang responsif terhadap konseli yang berbeda budaya. Tindakan keresponsifan ini akan membantu konselor memahamii konseli lebih dalam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif atau pandangan antara yang diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan konseli.

4.    Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
a.       Menerapkan toleran terhadap stres yang dialami konseli.
Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
b.      Mengantisipasi berbagai tekanan yang menimpa diri
Sebagai seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam melaksanakan tugasnya.
c.       Melakukan coping terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
Coping merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu
mengatasi berbagai macam keadaan yang ia hadapi.

5.    Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
a.       Menampilkan kepribadian dan perilaku seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten.
Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling.
b.      Menampilkan kepribadian dan perilaku dalam menampilkan emosi yang stabil dengan mengontrol emosi diri secara tepat.
Konselor  juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, konselor  mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk menyelesaikan masalah-masalah konselor  sendiri. Kalau emosi konselor tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
c.        Menampilkan kepribadian dan perilaku dengan merespon empati secara tepat
Empati adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan antarpribadi.





6.    Konselor yang memiliki kesadaran terhadap komitmen profesional antara lain memiliki kemampuan :
a.       Dapat menjelaskan dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan professional
Seorang konselor pada dasarnya sama seperti manusia pada umumnya. Yang membedakan seorang konselor dengan manusia yang pada umumnya adlah profesi yang digelutinya. Profesi yang digeluti adalah konseling yang bertrayek pada area konseling. Meskipun seorang konselor memiliki keahlian yang lebih diantaranya manusia yang lainnya, namun konselor juga manusia biasa yang memiliki kekurangan-kekurangan ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang menjadi keterbatasan dan kekurangan diri konselor, maka hendaknya ia termotivasi untuk lebih meningkatkan dan mengelola kekuatan atau kelebihan yang dimilikinya secara maksimal demi keprofesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor.
b.      Dapat menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan profesional konselor
Konselor yang profesional selayaknya mampu mematuhi komitmen profesional yang ia miliki. Dengan komitmen tersebut, menunjukkan bahwa ia akan melaksanakan tugasnya sebagai konselor semampu yang ia bisa lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang ia miliki sebagai konselor yang profesional. Apabila ia melaksanakan konseling dengan konseli yang diluar kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik konselor dan sudah bersikap tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat batas-batas yang sudah ditetapkan.







c.       Berupaya meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
Atas dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor dimaksud, sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional sebagai satu keutuhan.
Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts) pelaksanaan layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah yang merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh konselor (enabling competencies) untuk mengenal secara mendalam dari berbagai segi kepribadian konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang filosofis, pedagogis, psikologis, antropologis, dan sosiologis.

7.    Komitmen profesional konselor terhadap komitmen etika profesional antara lain meiliki kemampuan:
a.       Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
Konselor yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling dengan klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien.
 Bila pengiriman ke ahli disetujui klien, maka menjadi tanggung jawab konselor menyarankan kepada klien dengan bantuan konselor untuk berkonsultasi kepada orang atau badan yang punya keahlian yang relevan.
Bila Konselor berpendapat bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun klien menolak pergi melakukannya, maka konselor mempertimbangkan apa baik dan buruknya.



b.      Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
c.        Menjaga kerahasiaan konseli
Konseli menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.


















C.    NILAI-NILAI PRIBADI KLIEN
Adapun nilai-nilai pribadi klien sebagai berikut :
1.      Diri sebagai dilihat oleh diri sendiri, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“ Saya baik hati”
“ Saya hangat dan bersahabat”
“Saya agresif”
“ Saya tidak cermat”
2.      Diri sebagai dilihat oleh orang lain “ Beginilah saya kira orang lain memandang saya”, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“ anda memandang saya sebagai bersifat bersahabat”
“Kakak memandang saya sebagai percaya diri”
“Teman-teman menganggap saya menarik”
3.      Diri-idaman, mengacu pada “tipe orang yang saya kehendaki tentang diri saya”. Aspires-aspirasi, tujuan-tujuan, dan angan-angan, semuanya tercermin melalui diri-idaman, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“Saya pantasnya seorag guru”
“Saya seperti orang tua yang baik”
“Saya ini sepertinya akan menjadi orang yang baik”









BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang konselor yang baik harus mempunyai nilai-nilai pribadi. Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakuka pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor .Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Dan sebagai klien harus mempunyai nilai-nilai pribadi baik saat dia menilai dirinya sendiri, orang lain dan diri idaman.

B.     KRITIK DAN SARAN
Kami mengharapkan kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman atas penulisan makalah ini. Karena kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman akan sangat membantu dan memberi kami motivasi dalam penulisan makalah selanjutnya.









DAFTAR PUSTAKA



Minggu, 15 Februari 2015

Makalah Dasar-dasar BK

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bila ditinjau dari segi sejarah perkembangannya ilmu bimbingan dan konseling di Indonesia, maka sebenarnya istilah bimbingan dan konseling pada awalnya dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan yang merupakan terjemahan dari istilah guidance and counseling. Penggunaan istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari kata guidance and counseling ini diceruskan oleh Tatang Mahmud, MA. Seorang pejabat Depatemen Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tahun 1953. Sebagaimana yang dikemukakan oleh DR. Tohari Musnawar (1985:8)
Menurut riwayatnya, penggunaan istilah penyuluhan sebagai terjemahan counseling, sudah dimulai sejak tahun 1953. pencetusnya Tatang Mahmud., MA. Seorang pejabat di Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia. Pada tahun tersebut ia menyebarkan suatu edaran untuk meminta persetujuan kepada beberapa orang yang dipandang ahli, apakah istilah “guidance and conseling dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia Bimbingan dan Penyuluhan. Pada waktu itu ternyata tidak ada yang menolaknya.
Oleh karena itu Tatang Mahmud untuk mencarikan terjemahan istilah Guidance and Counseling ini dengan istilah Bimbingan dan Penyuluhan itu tidak ada yang membantahnya, maka sejak saat itu populerlah istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan istilah Guidance and Counseling.
Akan tetapi dlam perkembangan bahasa Indonesia selanjutnya pada tahun 1970 sebagai awal dari amsa pembangunan Orde Baru, istilah penyuluhan yang merupakan terjemahan dari kata Counseling dan mempunyai konotasi psychological-counseling, banyak pula dipakai dalam bidang-bidang lain, seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan gizi, penyuluhan hukum, penyuluhan agama, dan lain sebagainya, yang cenderung diartikan sebagai pemberian penerangan atau informasi bahkan kadang-kadang hanya dalam bentuk pemberian ceramah atau pemutaran film saja. Menyadari perkembangan pemakaian istilah yang demikian, maka sebagian para ahli bimbingan dan penyuluhan Indonesia yang tergabung dalam oraganisasi profesi IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia) mulai meragukan ketepatan penggunaan istilah penyuluhan. Sebagai terjemahan dari istilah counseling tersebut. Oleh karena itu sebagian dari mereka berpendapat, sebaiknya istilah penyuluhan itu dikembalikan ke istilah aslinya yaitu counseling, sehingga pada saat itu dipopulerkan istilah bimbingan dan konseling untuk ilmu ini, tetapi ada pula sebagian ahli bimbingan dan penyuluhan yang berpendapat bahwa kalau istilah guidance diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan istilah bimbingan, istilah counseling harus pula dicarikan istilah bahasa Indonesianya. Berdasarkan pemikiran yang demikian maka ada para ahli itu ada yang menggunakan istilah bimbingan dan wawanwuruk, bimbingan dan wawanmuka, bimbingan dan wawancara untuk memberi nama bagi ilmu ini. Namun diantara sedemikian banyak istilah tersebut, saat ini yang paling populer adalah istilah Bimbingan dan Konseling.
B.     Rumusan Masalah
Dengan mengetahui latar belakang diatas maka dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.   Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling ?
2.   Apa tujuan bimbingan dan konseling ?
3.   Apa fungsi dari bimbingan dan konseling ?
4.   Apa visi dan misi bimbingan konseling ?
5.   Apa bidang-bidang dari bimbingan dan konseling ?
C.    Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki beberapa tujuan, yaitu :
1.   Untuk mengetahui konsep dasar bimbingan dan konseling ?
2.   Untuk mengetahui tujuan, fungsi, visi misi, dan bidang bidang bimbingan dan konseling ?


D.    Manfaat
1.   Teoritis
a.       Sebagai bahan ajar dalam mata kuliah
b.      Sebagai pengetahuan dalam bimbingan dan konseling



























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
1.   Bimbingan
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2.   Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat.
3.   Kesimpulan Bimbingan dan Konseling
Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.


B.     Tujuan Bimbingan dan Konseling
1.   Tujuan Umum
Ditinjau dari perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling senantiasa mengalami perubahan, dari yang sederhana sampai yang komprehensif.Tujuan bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada, serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
2.   Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahanya. Dengan demikian maka tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk tiap-tiap individu bersifat unik pula, artinya tujuan bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu yang yang lain tidak boleh disamakan.
C.    Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.   Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2.   Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3.   Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
4.   Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.   Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya
6.   Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli
7.   Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.   Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
9.   Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.  Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
D.    Visi dan Misi
1.   Visi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan juga sebagai profesi haruslah mampu memberikan sumbangan yang berarit bagi dunia Pendidikan Nasional dan dalam kehidupan masyarakat. bimbingan dan konseling tidak dibatasi hanya pada lingkup sekolah, tetapi menjangkau bidang di luar sekolah. Dari sudut pandang Bimbingan dan Konseling sebagai profesi bantuan, layanan knseling dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dengan cara memfasilitasi perkembangan individu atau kelompok sesuai dengan perkembangan, kemampuan yang dihadapi dalam perkembangannya.
Visi Bimbingan Dan konseling adalah Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedia-nya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individuberkembang secara optimal, mandiri,dan bahagia.dan juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal sesuai dengan hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk sosial.
2.   Misi Bimbingan dan Konseling
Sesuai dengan visi yang  telah dirumuskan, misi bimbingan dan konseling difokuskan kepada:
a.    Misi Pendidikan
Mendidik individu dan/atau kelompok melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan terkait dengan masa depan.
Dalam mamenuhi misinya dibidang pendidikan, sekolah maupun masyarakat perlu menyelenggarakan pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Apabila pengajaran hanya dilakukan secara sempit saja, dikhawatirkan tidak seimbang, hanya akan menjurus kepada pendidikan kognitif saja, sedangkan sisi afektif dan psikomotor tidak terkupas.
b.   Misi Pengembangan
Menfasilitasi perkembangan individu ke arah perkembangan optimal, yaitu melalui pengembangan potensi, pengembangan diri, berbudi pekerti luhur dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.    Misi Pengentasan Masalah
Membantu dan menfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif. Dalam hal ini kemandirian seseorang untuk dapat menjalani kehidupannya sehari-hari secara efektif.
E.     Bidang Bimbingan dan Konseling
1.   Bimbingan Konseling Pribadi
a.    Konsep dasar BK Pribadi
BK Pribadi merupakan proses bantuan untuk memfasilitasi individu agar memiliki pemahaman tentang karakteristik dirinya, kemampuan mengembangkan potensi dirinya dan menyelesaikan masalah - masalah yang di alaminya (Yusuf, 2009 : 53)
·      Harga diri terima diri apa adanya
·      Mengembangkan potensi diri
·      Menyelesaikan masalah pribadi
b.   Ruang Lingkup BK Pribadi
·      Komitmen hidup beragama
·      Pemahaman sifat dan kemampuan diri
·      Bakat dan Minat
·      Konsep diri
·      Kemampuan mengatasi masalah - masalah pribadi (stres, frustasi, dan konflik pribadi)
2.   Bimbingan Konseling Sosial
Inti dari pengertian bimbingan sosial yang dikemukakan oleh Abu Ahmadi adalah, bahwa bimbingan sosial diberikan kepada kelompok, agar mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan sosialnya secara mandiri. Hal senada juga diungkapkan oleh Syamsu Yusuf (2005: 11) yang mengungkapkan bahwa bimbingan sosial adalah bimbingan untuk membantu para kelompok dalam memecahkan masalah-masalah pribadi.
Dapat disimpulkan bahwa bimbingan sosial merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh seorang ahli kepada kelompok, dalam membantu kelompok menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
3.   Bimbingan Akademik / Belajar
Bimbingan akademik yaitu bimbingan yang diarahkan untuk membantu para individu dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah akademik, Sedangkan menurut Drs. Dewa Ketut Sukardi bimbingan belajar atau akademik adalah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam mengatas kasukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntunan-tuntunan belajar di suatu intitusi pendidikan.
Sehingga kami simpulkan, bimbingan akademik ialah bimbingan yang diberikan dalam rangka memudahkan siswa dalam mendapatkan pengajaran yang diberikan oleh guru serta siswa dapat mengatasi masalah-masalah yang ada.
Dengan adanya bimbingan ini diharapkan siswa tidak salah menentukan program studi yang dimabil dan materi yang akan di pelajari. Bidang ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Pemantapan sikap, kebiasaan dan dan ketrampilan belajar yang efektif dan efisien serta produktif,  dengan sumber belajar yang menarik dan bervariasi.
b.      Pemantapan sistem belajar dan berlatih, baik secara individu / sendiri maupun dengan cara berkelompok.
c.       Pemantapan pemahaman materi program studi di sekolah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
d.      Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan konsisi fisik, sosial, dan budaya yang ada di lingkungan masyarakat sosial agar empu mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan mengembangkan diri.Orientasi belajar untuk pendidikan tambahan dan pendidikan yang lebih tinggi
4.   Bimbingan Konseling Karir
Bimbingan karier adalah suatu usaha yang dilakukan untuk membantu individu(peserta didik) dalam memilih dan mempersiapkan suatu pekerjaan, termasuk didalamnya berupaya mempersiapkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki suatu pekerjaan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir adalah suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggungjawab.
Masalah karir, pekerjaan, penyesuaian diri, persiapan diri, pengenalan diri, pemahaman diri, dan pengenalan dunia kerja, perencanaan masa depan, bentuk kehidupan yang diambil oleh individu yang bersangkutan.



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal/sesuai dengan potensi yang dimilikinya
B.     Saran
Suatu kemampuan dapat berkembang secara optimal apabila mendapat bimbingan dan konseling yang terarah.



















DAFTAR PUSTAKA

http://belajarpsikologi.com/pengertian-bimbingan-pribadi-sosial/Pustaka: Rahman, Hibana s. 2003, Bimbingan dan Konseling pola 17. UCY Press Yogyakarta
Niamah. 2012. Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli.  (di unduh melalui : http://warnaa-warnii.blogspot.com)
Haryono. 2010. ASAS BIMBINGAN KONSELING. (di unduh melalui : http://belajarpsikologi.com)
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. (di unduh melalui : http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
Zaldi. 2013. TUJUAN BK. (di unduh melalui : http://zaldi-tujuan-bk.blogspot.com)
Tawil, Drs., 1999, Dasar-dasar Bimbingan Konseling, Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang,
Prayitno., Amti, erman. 1999, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Rineka Cipta.
Prayitno, trilogy profesi.2008. http://www.google.co.id/search?hl=id&source=hp&fkt=4720&fsdt=16580&q=trilogi+profesi&meta=&aq=f&oq=&aqi= (24 September 2009)
Prayitno & Erman Amti.1999.Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. PT. Rineka cipta. Jakarta
Visi bimbingan dan konseling. 2008 http://konselingpendidikan.blogspot.com/2008/11/visi-bimbingan-konseling.html.  (24 September 2009)
Dra. Tuti Wantu M.Pd. Kons. Staf ahli dan Dosen Bimbingan dan Konseling di Universitas Negeri Gorontalo.
Ahmad Juntika, Bimbingan dan Konseling, (Bandung : PT Refika Aditama )
Prayitno.1999. Pelayanan Bimbingan dan Konseling (Sekolah Menengah Umum). Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan.